GEMARAYA, Takalar – Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mencatat 4.330.417 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang kini menerima bantuan sosial.
Kementerian Sosial menyebut penambahan tersebut merupakan hasil pemutakhiran dan konsolidasi data yang dilakukan pemerintah secara bertahap sejak 2025.
Keluarga penerima baru tersebut berada dalam desil 1 hingga 4, kelompok yang menjadi sasaran program bantuan sosial.
Sebelumnya, sebagian keluarga itu belum tercatat sebagai penerima bantuan. Padahal, berdasarkan pemutakhiran data, mereka masuk dalam kelompok yang membutuhkan perlindungan sosial.
DTSEN dibangun untuk mengintegrasikan berbagai sumber data sosial dan ekonomi pemerintah. Data tersebut antara lain berasal dari DTKS, Regsosek, dan P3KE, yang kemudian dipadankan dengan data kependudukan.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkala. Langkah ini diperlukan karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut pembaruan data bertujuan meningkatkan akurasi. Data juga diharapkan tetap relevan sebagai dasar penyaluran program pemerintah.
Pemerintah turut melakukan pengecekan di lapangan. Masyarakat juga dapat menggunakan mekanisme usul dan sanggah dalam proses pemutakhiran data.
Melalui mekanisme tersebut, warga yang belum tercatat dapat diusulkan. Data kemudian diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi keluarga yang sebelumnya terlewat dalam pendataan, pemutakhiran dapat membuka akses terhadap program perlindungan sosial. Namun, penerimaan bantuan tetap mengikuti kriteria masing-masing program.
Kemensos menyebut Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako termasuk program yang menggunakan DTSEN sebagai salah satu dasar penentuan sasaran.
Pemerintah menetapkan DTSEN sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut menekankan akurasi, interoperabilitas, pemutakhiran data, serta sinergi antarkementerian dan lembaga.
Pemutakhiran DTSEN menunjukkan pentingnya data yang terus diperiksa dan diperbarui. Dengan demikian, keluarga yang memenuhi kriteria bantuan dapat lebih tepat sasaran, sementara penyaluran tetap mengikuti ketentuan masing-masing program. [D’Kawang]
Sumber : Kemensos







