GEMARAYA, Pemerintah menemukan 25 merek beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Produk tersebut diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label.Temuan itu disampaikan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman dalam ekspos pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut tidak memenuhi ketentuan SNI 9314:2024 tentang kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 tentang beras fortifikasi.
Pengujian dilakukan di sejumlah laboratorium. Di antaranya Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab.
Selain kandungan, pemerintah menemukan disparitas harga. Harga tertinggi produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi mencapai Rp57.600 per kilogram.
Padahal, berdasarkan komponen biaya fortifikasi, harganya diperkirakan berada di kisaran Rp13.000-Rp13.500 per kilogram.
Amran menegaskan, beras fortifikasi memiliki tujuan khusus. Produk ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan.
Kelompok tersebut mencakup masyarakat miskin, ibu hamil dan menyusui, balita, serta kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
“Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita,” kata Amran.
Pemerintah menilai ketidaksesuaian label dan kandungan dapat merugikan konsumen. Terlebih, produk tersebut ditujukan bagi kelompok yang membutuhkan dukungan gizi.
Pemerintah telah memerintahkan penarikan produk yang diduga bermasalah. Langkah itu juga disertai pencabutan izin dan proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.
Bapanas memperkirakan kerugian konsumen akibat dugaan pelanggaran tersebut mencapai sekitar Rp89 triliun. Nilai itu masih didalami bersama aparat penegak hukum.
Pemerintah menyatakan pengawasan akan diperkuat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan mutu, keamanan, dan informasi produk pangan sesuai dengan ketentuan.







