Aksi Takalar 14 September, Aliansi Soroti 4 Persoalan Publik

Ilustrasi rencana aksi Aliansi Rakyat Takalar Menggugat pada 14 September 2026
Ilustrasi editorial, bukan dokumentasi kejadian.

GEMARAYA, Takalar – Aliansi Rakyat Takalar Menggugat berencana menggelar aksi pada Senin, 14 September 2026, untuk menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai berdampak pada masyarakat Kabupaten Takalar. Dalam bahan yang disampaikan kepada Gemaraya, aksi tersebut juga akan dibarengi dorongan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Takalar.

Aliansi menyebut aksi akan melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa, kepemudaan, komunitas, insan media, dan elemen masyarakat lainnya. Rencana aksi disebut menyasar Kantor DPRD Takalar, Kantor Pemerintah Kabupaten Takalar, serta sejumlah SPBU di wilayah Takalar.

Empat persoalan utama yang dibawa dalam gerakan tersebut adalah keluhan mengenai ketersediaan BBM, kenaikan harga LPG 3 kilogram, pemadaman listrik bergilir, serta persoalan penentuan desil data masyarakat. Keempat isu itu merupakan pandangan dan tuntutan aliansi, bukan kesimpulan independen bahwa seluruh persoalan tersebut terjadi dengan penyebab yang sama.

Rencana aksi tersebut muncul ketika persoalan BBM dan LPG 3 kilogram memang sedang mendapat perhatian di Takalar. Pada 8 September 2026, Polres Takalar bersama sejumlah instansi melakukan pengecekan SPBU dan pangkalan LPG setelah adanya keluhan masyarakat, sementara pemberitaan 9 September juga mencatat sorotan terhadap ketersediaan BBM dan kenaikan harga LPG di daerah tersebut.

Selain aksi, aliansi mendorong RDP dengan menghadirkan pemerintah daerah, pengelola SPBU, dinas terkait, pemerintah desa, BPS Takalar, hingga PLN Takalar.

Menurut Rizal selaku jenderal lapangan, forum tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi menghasilkan penjelasan dan langkah konkret dari pihak yang memiliki kewenangan.

Waliyullah selaku koordinator lapangan juga meminta pihak-pihak yang disebut dalam surat penyampaian aksi dan permohonan RDP benar-benar hadir.

Menurut dia, pembahasan perlu dilakukan berdasarkan data dan kondisi lapangan agar persoalan yang dibawa masyarakat dapat dibahas secara menyeluruh.

Dalam bahan yang diterima Gemaraya, aliansi menyatakan gerakan tersebut terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keresahan secara damai dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan itu menjadi bagian penting untuk menempatkan aksi sebagai ruang penyampaian aspirasi, bukan sebagai ajakan melakukan tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum.

Rencana aksi pada 14 September menjadi bagian dari meningkatnya perhatian terhadap persoalan kebutuhan dasar di Takalar, terutama BBM dan LPG 3 kilogram.

Sementara agenda RDP masih merupakan rencana yang didorong aliansi, kepastian pelaksanaan serta pihak-pihak yang akan hadir perlu dikonfirmasi kepada DPRD Takalar sebelum disebut sebagai agenda resmi lembaga tersebut. [Herman]