GEMARAYA, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar menyalurkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik untuk Tahun Anggaran 2026 dengan total Rp1.109.868.000.
Penyaluran tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dipimpin Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Berdasarkan laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Takalar, bantuan diberikan kepada Partai NasDem, PKB, PPP, PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Gerindra.
Bantuan juga disalurkan kepada Partai Gelora, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan Partai Hanura.
Partai NasDem menerima Rp147.888.000, disusul PKB Rp145.950.000 dan PPP Rp124.596.000. Selanjutnya, PDI Perjuangan menerima Rp113.028.000, Partai Golkar Rp105.528.000, dan Partai Gerindra Rp103.710.000.
Partai Gelora memperoleh Rp84.444.000, Partai Demokrat Rp80.502.000, dan PKS Rp79.218.000. Sementara PAN menerima Rp68.550.000 dan Partai Hanura mendapatkan Rp56.454.000.
Dalam arahannya, Daeng Manye menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam pembangunan Kabupaten Takalar.
Ia menyebut partai politik memiliki peran strategis dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Penandatanganan NPHD menjadi bagian penting dalam proses penyaluran bantuan tersebut.
Tahapan itu disebut diperlukan agar penyaluran dana berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan partai politik. Acara ditutup dengan sesi foto bersama.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi informasi penting bagi publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah untuk mendukung fungsi partai politik. (Karin)
Bantuan Partai Politik Takalar 2026 Capai Rp1,1 Miliar







