GEMARAYA, Bulukumba – Krisis lingkungan tidak hanya berkaitan dengan kerusakan alam, tetapi juga menyangkut cara manusia memperlakukan lingkungan. Dalam gagasan kepemimpinan ekoteologi perempuan, Annisa Rahim, peserta LKK Cabang Bulukumba, menilai perempuan perlu mendapat ruang lebih besar untuk terlibat dalam menjaga lingkungan dan mengambil keputusan terkait keberlanjutan.
Kerusakan hutan, pencemaran air, perubahan iklim, hingga hilangnya keanekaragaman hayati menunjukkan hubungan manusia dengan alam semakin tidak seimbang.
Ekoteologi mengajak manusia membangun hubungan yang lebih harmonis dengan alam. Lingkungan tidak semestinya dipandang hanya sebagai sumber daya yang bebas dieksploitasi.
Menurut Annisa, krisis ekologis juga merupakan persoalan moral dan spiritual. Cara manusia memperlakukan alam berkaitan dengan bagaimana manusia memahami tanggung jawabnya terhadap kehidupan.
Dalam persoalan ini, perempuan tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai kelompok yang rentan terhadap dampak kerusakan lingkungan. Perempuan juga dapat menjadi subjek dan pemimpin gerakan ekologis.
Pengalaman perempuan dalam kehidupan keluarga dan komunitas dapat menjadi sumber pengetahuan penting. Persoalan air, pangan, pertanian, dan lingkungan tempat tinggal sering kali dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Gagasan tersebut memiliki kaitan dengan pemikiran Vandana Shiva dalam Staying Alive: Women, Ecology and Development.
Shiva melihat adanya hubungan antara kerusakan lingkungan dan marginalisasi perempuan. Pembangunan yang terlalu berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam dapat mengabaikan pengetahuan lokal, termasuk pengalaman perempuan dalam mengelola tanah, air, hutan, dan pangan.
Namun, hubungan perempuan dengan alam tetap perlu dipahami secara kritis. Perempuan tidak boleh dianggap secara otomatis lebih dekat dengan alam atau selalu dibebani tugas merawat lingkungan.
Tanggung jawab ekologis merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan dan laki-laki.
Pemikiran Carolyn Merchant dalam Earthcare: Women and the Environment turut menunjukkan pentingnya melihat hubungan manusia dengan alam secara lebih kritis.
Sementara itu, Ivone Gebara melalui Longing for Running Water: Ecofeminism and Liberation menghubungkan persoalan lingkungan dengan teologi, kemiskinan, dan ketidakadilan sosial.
Dari berbagai perspektif tersebut, kepemimpinan ekoteologi perempuan tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan penghijauan atau kampanye lingkungan.
Perempuan juga perlu mendapat ruang dalam pengambilan keputusan mengenai tanah, air, hutan, energi, dan kebijakan pembangunan.
Lembaga keagamaan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran ekologis. Gereja, komunitas keagamaan, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial dapat menjadi ruang untuk memperkuat kepemimpinan perempuan dalam isu lingkungan.
Dalam konteks kekristenan, menjaga ciptaan dapat dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab iman. Kepedulian terhadap lingkungan karena itu bukan sekadar persoalan sosial, tetapi juga bagian dari panggilan untuk menjaga kehidupan.
Bagi masyarakat di daerah seperti Bulukumba, isu lingkungan memiliki kaitan erat dengan kehidupan sehari-hari. Karena itu, keterlibatan perempuan dalam menjaga lingkungan perlu berjalan bersama dengan partisipasi masyarakat, lembaga keagamaan, pemerintah, dan kelompok sosial lainnya.
Kepemimpinan perempuan bukan berarti seluruh tanggung jawab lingkungan dibebankan kepada perempuan. Justru, gagasan ekoteologi mendorong tanggung jawab ekologis dilakukan secara bersama.
Pada akhirnya, alam bukan sekadar sumber daya ekonomi. Alam merupakan bagian dari kehidupan yang perlu dihormati dan dirawat.
Kepemimpinan ekoteologi perempuan dapat menjadi salah satu jalan untuk mendorong kepedulian, keadilan, dan keberlanjutan lingkungan, sekaligus membuka ruang lebih besar bagi perempuan untuk ikut menentukan masa depan ekologis masyarakat.
Penulis: Annisa Rahim – Peserta LKK Cabang Bulukumba







