PM-AAS Naikkan Produksi Padi hingga 13 Ton per Hektare

Mentan RI, Amran Sulaiman. Penerapan Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM-AAS) didorong untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi budidaya padi.

GEMARAYA, Subang – Kementerian Pertanian mendorong penerapan Pertanian Modern- Advanced Agricultural System (PM-AAS) untuk meningkatkan produktivitas padi sekaligus membuka peluang kenaikan pendapatan petani.

Metode yang telah diuji sekitar dua tahun itu dilaporkan mampu meningkatkan hasil produksi dari rata-rata 5–5,5 ton menjadi 11 ton, 12 ton, bahkan 13 ton per hektare pada lahan pengujian.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan hal tersebut saat meninjau penerapan PM-AAS di lahan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Padi Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Rabu (2/9/2026).

“Hasilnya sangat menggembirakan, naik dua kali lipat. Yang dulu rata-rata 5 ton, 5,5 ton, sekarang menjadi 11 ton, 12 ton, bahkan ada 13 ton per hektare.”

Menurut Amran, PM-AAS kini mulai diterapkan di sejumlah provinsi melalui demfarm atau lahan percontohan. Hasil tersebut menjadi dasar pemerintah untuk mendorong penggunaan sistem budidaya modern secara lebih luas.

Amran menjelaskan peningkatan produktivitas PM-AAS terutama didorong optimalisasi populasi tanaman dalam satu hektare.

Pengaturan jarak tanam memungkinkan jumlah tanaman ditingkatkan tanpa harus menambah luas lahan. Dalam penjelasan Amran, populasi sekitar 800 ribu tanaman dapat menghasilkan sekitar 11 ton, sedangkan populasi 900 ribu tanaman sekitar 12 ton.

Jika mencapai 1 juta tanaman, hasilnya disebut dapat mendekati 13 ton per hektare.Pendekatan tersebut berbeda dari pola budidaya yang menggunakan populasi lebih rendah.

Pemerintah sebelumnya juga menjelaskan bahwa PM-AAS menggabungkan sistem tanam Arkansas dengan pola jajar legowo untuk mengoptimalkan populasi sekaligus menjaga penerimaan cahaya bagi tanaman.

Selain pengaturan populasi, PM-AAS menggunakan metode direct seeding atau tanam benih langsung.

Dengan sistem ini, benih ditanam langsung tanpa melalui tahapan persemaian dan pemindahan bibit. Kementerian Pertanian menilai cara tersebut dapat menghemat waktu dan tenaga kerja, sekaligus membuka peluang peningkatan indeks pertanaman pada lahan yang memiliki dukungan irigasi memadai.

Penerapan PM-AAS juga diarahkan untuk memanfaatkan mekanisasi dan teknologi pertanian secara lebih terintegrasi. Di sejumlah daerah, konsep ini menjadi bagian dari upaya modernisasi budidaya padi dan peningkatan efisiensi usaha tani.

Kenaikan produksi menjadi alasan utama PM-AAS didorong pemerintah. Amran menyebut tambahan biaya akibat peningkatan populasi, termasuk kebutuhan benih, pupuk, dan budidaya, sekitar Rp2 juta per hektare.

Sementara itu, berdasarkan perhitungan yang disampaikan pemerintah, produksi sekitar 5 ton dengan harga pembelian gabah Rp6.500 per kilogram menghasilkan penerimaan sekitar Rp32,5 juta. Jika produksi mencapai 10 ton, penerimaan kotor dapat mencapai sekitar Rp65 juta per hektare.

Angka tersebut merupakan penerimaan kotor, bukan otomatis keuntungan bersih petani. Besarnya keuntungan tetap bergantung pada biaya produksi, kondisi lahan, produktivitas aktual, harga gabah, serta biaya lain yang ditanggung petani.

Pemerintah sebelumnya menargetkan penerapan PM-AAS mencapai sekitar 1 juta hektare secara nasional. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat efisiensi usaha tani dan ketahanan pangan.

Implementasinya telah didorong di berbagai daerah. Di Sulawesi Selatan, misalnya, PM-AAS telah diterapkan dalam lahan percobaan di Kabupaten Maros sejak April 2026. Model yang digunakan mencakup tanam benih langsung dan jarak tanam rapat dengan tujuan meningkatkan produktivitas serta efisiensi tenaga kerja.

Dengan demikian, hasil 11–13 ton per hektare yang disampaikan Mentan perlu dipahami sebagai hasil pengujian dan penerapan pada lahan percontohan, bukan jaminan bahwa setiap lahan petani akan menghasilkan angka yang sama.

Bagi sektor pertanian, tantangan berikutnya adalah memastikan metode tersebut dapat diterapkan secara konsisten di berbagai kondisi lahan, varietas, irigasi, dan kemampuan petani.

Keberhasilan perlu dilihat bukan hanya dari produktivitas per hektare, tetapi juga dari efisiensi biaya dan keuntungan bersih yang benar-benar diterima petani.

Klaim produktivitas 11–13 ton per hektare dan estimasi dampak ekonomi dalam berita ini merupakan angka yang disampaikan Kementerian Pertanian/Mentan dan merujuk pada hasil pengujian atau percontohan. Produktivitas aktual di tingkat petani dapat berbeda sesuai kondisi lahan dan penerapan teknologi