Daerah  

Takalar Perkuat Tata Kelola Desa, Seluruh Kades Teken SKTJM Tindak Lanjut Hasil Audit 2025

Avatar of Gema Raya
K. One 20260731 014105 0000

GEMARAYA, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) sebagai tindak lanjut atas hasil audit sementara belanja modal, belanja barang, dan pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan SKTJM yang difasilitasi Inspektorat Kabupaten Takalar berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Sosial, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Takalar.

Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli mengatakan, penandatanganan SKTJM merupakan bagian dari mekanisme pembinaan yang dilakukan pemerintah daerah agar seluruh temuan hasil audit dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, pemeriksaan fisik dan audit pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan pada April hingga Mei 2025 kini telah memasuki tahap penyelesaian tindak lanjut. Hingga saat ini, sekitar 90 persen pemerintah desa telah menindaklanjuti temuan sementara yang disampaikan tim auditor.

“Penandatanganan SKTJM ini merupakan arahan langsung Bapak Bupati yang lebih mengedepankan pembinaan daripada penindakan. Harapannya, setiap persoalan dapat diselesaikan sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum,” kata Rusli.

Menurutnya, SKTJM menjadi bentuk komitmen sekaligus tanggung jawab pemerintah desa untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Karena itu, setiap kepala desa dituntut bekerja secara profesional, disiplin, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya ingin kita bekerja dengan hati. Pikiran, hati, dan tindakan harus berjalan seiring. Ketika tata kelola pemerintahan dijalankan dengan baik, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujar Firdaus.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa agar menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.

Menurut Firdaus, pemerintah daerah akan terus mengedepankan pendekatan pembinaan agar setiap persoalan administrasi dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai aturan. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Takalar diharapkan semakin akuntabel, efektif, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.