Pemkab Takalar Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Efisiensi dan Manfaat untuk Masyarakat

Avatar of Gema Raya
Pemkab Takalar Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Efisiensi dan Manfaat untuk Masyarakat
Sekda Takalar jadi Irup, 27 April 2026

Takalar, GEMA RAYA – Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (27/4/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.Kom. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.”

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Takalar, para kepala OPD, asisten, staf ahli, kepala bagian Setda, serta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

Sambutan Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Dalam amanatnya, Sekda Takalar membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Ia menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang nyata dan berdampak bagi masyarakat.

Menurutnya, tema yang diangkat tahun ini menegaskan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi yang dimiliki, sekaligus memperkuat tanggung jawab dalam pembangunan.

Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan Asta Cita, sebagai gambaran harapan besar bangsa Indonesia melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Lebih lanjut, pemerintah daerah diingatkan untuk tetap mengedepankan prinsip efisiensi dalam setiap kegiatan pemerintahan. Seluruh program, termasuk kegiatan peringatan, diharapkan dilaksanakan secara sederhana, tidak berlebihan, dan benar-benar memberi manfaat.

Selain itu, optimalisasi penggunaan anggaran juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah diminta memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki nilai guna bagi masyarakat, serta menghindari kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

Sekda Takalar juga menegaskan bahwa otonomi daerah memberikan ruang luas bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus berada dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus bekerja lebih efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Semangat otonomi daerah diharapkan tidak hanya berhenti pada peringatan seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan melalui pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang merata, serta kehadiran pemerintah yang dirasakan langsung oleh masyarakat di setiap lapisan.