Dewan Pers dan Google Bahas Revisi UU Hak Cipta, Dorong Skema Kompensasi Adil bagi Media

Avatar of Gema Raya
K. One 20260731 021316 0000
Foto : IG Official Dewanpers

GEMARAYA, Jakarta – Dewan Pers menggelar audiensi dengan perwakilan Google Asia Pasifik bersama para konstituen untuk membahas draf Revisi Undang-Undang Hak Cipta di Jakarta, Senin (27/7).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya mekanisme kompensasi atas pemanfaatan karya jurnalistik, pilihan skema business-to-business (B2B) atau melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), transparansi algoritma platform digital, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bagi jurnalis, serta perlindungan terhadap keberlangsungan media lokal.

Dewan Pers menegaskan bahwa revisi regulasi perlu dirancang secara cermat agar mampu menjawab tantangan ekosistem digital yang terus berkembang. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah pentingnya menghadirkan “jalan ketiga”, yakni model regulasi yang tidak hanya menjamin kebebasan pers, tetapi juga memberikan kepastian mengenai kompensasi ekonomi yang adil bagi perusahaan pers.

Menurut Dewan Pers, pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan terhadap karya jurnalistik, keberlanjutan industri media, serta inovasi teknologi digital, tanpa menghambat perkembangan platform dan ekosistem informasi di Indonesia.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat dialog antara regulator, perusahaan teknologi global, dan pemangku kepentingan industri media dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus berpihak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas.