GEMARAYA, Jakarta – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional DKI Jakarta masa bakti 2026-2031 resmi dilantik dalam acara yang berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta. Pelantikan tersebut disebut menjadi momentum penguatan organisasi PERADI Profesional di tingkat daerah.
Dewan Pembina PERADI Profesional DPD DKI Jakarta, Dr. (c) Misyal B. Achmad, S.H., M.H., disebut turut mendorong terbentuknya kepengurusan hingga pelaksanaan pelantikan. Ia mendorong jajaran pengurus membangun organisasi advokat yang profesional, berintegritas, mandiri, serta berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan.
Menurut bahan yang diterima, DPD DKI Jakarta menjadi DPD pertama PERADI Profesional yang dilantik. Kepengurusan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus mendorong pembentukan dan pelantikan kepengurusan PERADI Profesional di daerah lain.
Para pengurus yang dilantik menyatakan komitmen menjalankan amanah organisasi dengan menjunjung integritas, profesionalitas, kode etik advokat, dan marwah profesi. Dalam pelaksanaannya, DPD PERADI Profesional DKI Jakarta juga diharapkan menghadirkan program yang berdampak bagi profesi advokat dan masyarakat.
Program yang disebut akan menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas dan kompetensi advokat melalui PKPA dan PPA, penguatan bantuan hukum bagi masyarakat, serta kontribusi pemikiran dalam pembangunan dan penegakan hukum nasional. Misyal menegaskan bahwa pelantikan merupakan awal dari amanah kepengurusan sehingga pekerjaan organisasi setelah seremoni menjadi hal yang penting.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, turut mengapresiasi perkembangan PERADI Profesional dalam membangun organisasi advokat di Indonesia.
Ia menilai proses pembentukan kepengurusan PERADI Profesional berlangsung progresif dan menyebut organisasi tersebut telah memiliki pengurus di puluhan provinsi dalam hitungan bulan.
Firdaus juga menyebut PERADI Profesional telah menjalin kerja sama dengan ratusan perguruan tinggi untuk pelaksanaan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) serta penguatan bantuan hukum kepada masyarakat. Ia menyampaikan optimisme bahwa PERADI Profesional dapat menjadi salah satu organisasi advokat terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang. [*]







