GEMARAYA, Jeneponto – Dugaan kasus penganiayaan terjadi di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Seorang pemuda berinisial SM, anggota Karang Taruna sekaligus operator Pemadam Kebakaran (Damkar) Desa Tuju, diduga dipukul di dalam sebuah gudang pupuk, Selasa malam, 25 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WITA di wilayah Dusun Tamanroya. Tak hanya dugaan penganiayaan, rekan korban yang berada di lokasi juga disebut mendapat ancaman menggunakan senjata tajam jenis badik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban bersama seorang rekannya dipanggil masuk ke dalam bangunan yang disebut sebagai gudang pupuk milik salah seorang warga yang dikaitkan dengan bakal calon Kepala Desa Tuju.
Setelah keduanya berada di dalam, pintu gudang disebut ditutup. Di dalam bangunan tersebut terdapat sekitar empat orang.
SM kemudian diduga mengalami pemukulan yang dilakukan oleh seseorang berinisial SR. Sementara tiga orang lainnya, yakni AS, AR, dan B, disebut berada di lokasi ketika peristiwa tersebut berlangsung.
Dalam kejadian itu, rekan korban juga diduga ditodong menggunakan badik. Ia disebut mendapat ancaman agar tidak ikut campur maupun melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami SM.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian warga setempat. Dugaan kekerasan yang disebut terjadi di dalam bangunan tertutup, ditambah adanya ancaman menggunakan senjata tajam, menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Terlebih, salah satu pihak yang disebut berkaitan dengan bangunan tersebut dikaitkan dengan pencalonan sebagai Kepala Desa Tuju.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan tersebut, termasuk apakah korban telah membuat laporan secara resmi.
Redaksi juga masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari korban, pihak yang disebut sebagai terduga pelaku, para saksi yang berada di lokasi, serta aparat kepolisian guna memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan perkembangan kasus tersebut.
Keterangan dari seluruh pihak terkait akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan mengenai kasus ini.







